Pengertian Usaha Label Rekaman
Usaha Label Rekaman adalah cap dagang atau merek dagang yang disematkan pada rekaman musik dan video musik, serta perusahaan yang memproduksi, mengelola, mengoordinasi, mendistribusikan, memasarkan, mempromosikan produk-produk tersebut, juga menegakkan hak cipta dan mengelola kontrak dengan artis dan manajernya.
Istilah "label" merujuk pada label yang ditempelkan pada bagian tengah fonogram yang biasanya memuat judul lagu, artis, peringatan hak cipta, atau informasi lainnya yang ada dalam fonogram tersebut. Sebagai bagian dari industri musik arus utama, artis sudah banyak memanfaatkan label rekaman untuk menjangkau pasar pendengar yang lebih luas baik di radio, televisi, dan media mengalir.
Label rekaman juga menawarkan kehumasan yang akan membantu para penampil untuk mendapatkan liputan media yang positif, serta mengatur ketersediaan produk-produk mereka melalui toko kaset dan media lainnya.
Banyak Label Kelompok
Label dapat berupa label kecil, lokal, dan independen ("indie"), atau menjadi bagian dari kelompok media besar, atau di antara keduanya. Association of Independent Music (AIM) menyebut major label (label rekaman mayor) sebagai "perusahaan multinasional (atau anak-anak usahanya) yang memiliki pangsa pasar dunia lebih dari 5% dalam penjualan rekaman dan/atau video musik."
Per 2012, ada tiga label rekaman yang memenuhi kriteria sebagai major label: Universal Music Group (Metal: Nirvana/Happy Tree Friends), Sony Music Entertainment (Pop: Michael Jackson, Pop/Rock: Elvis Presley), dan Warner Music Group (Pop: Ed Sheeran, Rock: Grateful Dead). Pada 2014, AIM memperkirakan pangsa pasar global kolektif label-label tersebut sekitar 65–70%.
Kelompok Usaha Rekaman
Label rekaman mayor internasional umumnya berada di bawah naungan perusahaan yang biasanya disebut dengan istilah "kelompok usaha musik (music group)". Kelompok ini kebanyakan menginduk kepada sebuah perusahaan konglomerat yang juga memiliki unit usaha nonmusik.
Kelompok usaha akan mengontrol dan terdiri dari perusahaan penerbitan musik, pabrik materi rekaman, distributor, dan label rekaman. Perusahaan-perusahaan ini juga membentuk sebuah "kelompok usaha rekaman", yang gilirannya dikendalikan oleh kelompok usaha musik. Perusahaan dalam kelompok usaha ini biasanya dipasarkan dengan istilah "divisi" dari kelompok tersebut.
Label Independen
Label rekaman dan penerbitan musik yang tidak berada di bawah label rekaman mayor dianggap sebagai label independen (indie), bahkan jika label tersebut berbadan hukum Perseroan Terbatas dengan struktur yang cukup rumit.
Istilah label indie banyak digunakan untuk merujuk sebuah label independen yang memenuhi kriteria independensi berkaitan dengan struktur, ukuran, dan wilayah distribusinya, dan sejumlah orang mempertimbangkan istilah ini untuk merujuk setiap label yang merilis musik di luar arus utama, tidak bergantung struktur korporatnya.
Label independen relatif lebih ramah dengan artis. Meski manajemennya sederhana, label indie banyak menawarkan royalti dengan kesepakatan 50-50, meski tak begitu umum. Label independen banyak yang dimiliki oleh artis (walaupun tidak semua), banyak dibentuk untuk mengontrol kualitas luaran artis.
Label independen banyak yang tidak menikmati sumber daya yang tersedia dari label rekaman mayor, sehingga banyak yang kalah pamor. Namun, artis independen banyak mengelolanya untuk menekan biaya produksi rekaman dari rilis label besar yang khas. Kadang-kadang mereka dapat menutup uang muka awal mereka meski angka penjualannya jauh lebih rendah.
Terkadang seorang artis papan atas pindah ke label independen setelah kontrak mereka selesai. Hal ini dapat memberikan keuntungan gabungan dari pengenalan nama dan kontrol lebih besar atas karya musik bersama dengan porsi keuntungan royalti yang lebih besar.
Merger Label Indie Pribadi
Artis seperti Dolly Parton, Aimee Mann, Prince, Public Enemy, dll., melakukannya. Dalam sejarah, perusahaan yang memulainya sebagai label indie dapat bergabung ke dalam label besar (contohnya label besutan penyanyi Frank Sinatra, Reprise Records, kelak menjadi milik Warner Music Group, dan label milik musisi Herb Alpert, A&M Records, kini milik Universal Music Group).
Hampir sama pula, Maverick Records milik Madonna (dibentuk olehnya dan manajernya serta rekan sejawatnya) kini dimiliki Warner Music saat Madonna mendivestasikan sahamnya.
Sejumlah label independen telah sukses sehingga label rekaman mayor menegosiasikan kontrak untuk mendistribusikan musik dari label atau dalam beberapa kasus, membeli label sepenuhnya, sampai pada saat label tersebut menjadi imprint atau sublabel.
Posting Komentar untuk "Pengertian Usaha Label Rekaman"
Posting Komentar